FAJAR.CO.ID, KOLAKA— BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kolaka menyatakan dukungannya terhadapa keberlanjutan operasional PT Vale Indonesia di Bumi Mekongga.
Pernyataan dukungan disampaikan, pasca pemerintah menerbitkan perpanjangan Izin Usaha diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale. IUPK yang diterima PT Vale 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum untuk beroperasi di wilayah konsesinya.
Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan ESDM BPC HIPMI Kabupaten Kolaka, Muh.Yunus Wahid mengatakan, hadirnya PT Vale memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kolaka, karena investor masuk ke Kolaka dengan membuka lapangan pekerjaan dan lapangan bisnis.
Menurutnya, keberadaan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang menggandeng Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited dan produsen mobil dunia Ford Motor untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Proyek HPAL Pomalaa) patut didukung.
“Proyek PT Vale sudah mencatatkan perkembangan dengan diberikannya IUPK, berarti operasionalnya mendapat dukungan penuh pemerintah. PT Vale patut didukung, kehadirannya membuka lapangan kerja dan usaha,” katanya.
Muh Yunus Wahid menuturkan, proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120 ribu metrik ton nikel per tahun.Diperkirakan, dalam waktu maksimum 3 tahun pengerjaan pabrik akan rampung.