FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam rangka pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto memberikan respon dengan segera, terkait pelaksanaan rapat koordinasi bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Sultra, Rabu (5/6).
Rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi lingkup Pemprov Sultra tersebut, atas nama Pj. Gubernur Sultra dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dimana turut dihadiri oleh Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, para kepala OPD lingkup Pemprov Sultra dan berbagai pihak terkait lainnya.
Sekda Sultra menerangkan, beberapa agenda dalam kegiatan tersebut merupakan bagian penting terkait upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, diantaranya pendalaman materi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, pembahasan recana aksi dan tindak lanjut hasil SPI tahun 2023, pembahasan Pokir 2025, pengawasan dana hibah, hingga progress proyek strategis daerah tahun 2024.
“Atas nama Pemprov Sultra, kami sangat mengapresiasi langkah-langkah ditempuh KPK RI, yang ingin memperkuat komitmen dan kerja sama didalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sultra,”tutur Sekda Sultra.
Dia melanjutkan, selaku pemerintah daerah tentu akan selalu mendukung upaya dilakukan oleh KPK, baik melalui koordinasi, supervisi, maupun kegiatan-kegiatan lainnya, bertujuan memperbaiki tata kelola pada pemerintah di daerah.