FAJAR.CO.ID, KENDARI – 35 anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Senin (26/8). Peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari.
Proses pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna DPRD oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan.
Pada kesempatan itu, para hadirin juga ketua DPRD memimpin doa untuk mantan Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Ali Akbar yang meninggal dunia.
Kemudian Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin membacakan SK pengangkatan anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.
Sekwan juga menyampaikan pimpinan sementara DPRD Kota Kendari berdasarkan suara terbanyak yakni Laode Muhammad Inarto dari Partai Golkar dan La Yuli dari PKS. Dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dari Subhan ke Laode Muhammad Inarto.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto mengungkapkan meskipun masih sementara mereka akan mulai menjalankan tugasnya hingga ditetapkan pimpinan tetap DPRD Kota Kendari.
“Kami akan menjalankan beberapa tugas yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan kembali fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.