Kemenkum Sultra bersama Pemprov Sultra, Kadin Sultra, dan LPPM UHO Komitmen Mendukung Pengembangan Indikasi Geografis di Provinsi Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam mendukung Indikasi Geografis di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sultra bersama Pemerintah Provinsi Sultra, Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Sultra serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan penandatanganan kerjasama di Restoran Padi Padi dalam pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis di Sultra, Rabu (4/12).

Sebagai inisiator dalam pelaksanaan pembinaan Indikasi Geografis di Sultra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman menyampaikan terkait dengan langkah-langkah strategis dalam memperkenalkan produk Sultra secara Nasional bahkan Internasional.

“Jadi Indikasi geografis ini sangat penting dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. Awalnya akan disosialisasikan tentang potensi Indikasi Geografis yang ada di Sultra, kemudian produk-produk tersebut didaftarkan dan dibantu dalam pemasaran agar dikenal secara luas baik Nasional maupun Internasional,”ujar Kadiv Yankum.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan bahwa perjanjian kerjasama antara Kemenkum Sultra sebagai inisiator, Pemerintah Provinsi Sultra, Kadin Sultra, serta LPPM UHO ini terkait dengan produk-produk suatu wilayah yang mencerminkan identitas wilayah tersebut.

“Sultra memiliki potensi Indikasi Geografis yang harus didorong perlindungannya dengan mendaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Oleh karena itu, melalui perjanjian kerjasama ini kiranya Indikasi Geografis dan produk-produk buatan masyarakat Sultra semakin dikenal,”ucapnya.

  • Bagikan