LPS Siap Menjamin 99,98 % Rekening Nasabah Bank di Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar kegiatan LPS Media Meet Up di Kota Kendari. Kegiatan ini mengangkat tema Diskusi, Komunikasi, dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan.

“Dengan literasi keuangan, maka masyarakat dapat melakukan pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan yang rasional terlebih mengetahui bahwa terdapat lembaga yang menjamin simpanan masyarakat di Bank yaitu Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen pada sambutannya di hadapan jurnalis dari media cetak dan daring se-Kota Kendari dan Sultra pada Senin (17/2).

Sambungnya, sejak berdirinya LPS berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2004 Tentang LPS dan beroperasi pada 22 September 2005, LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah perbankan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan.

“Di Sultra, per 31 Desember 2024 jumlah rekening simpanan yang dijamin penuh mencapai 99,98% dari total rekening atau 5,06 juta rekening,”ucapnya.

Lanjutnya, pada perkembangannya, fungsi LPS diperkuat dan diperluas untuk mendukung resolusi permasalahan perbankan dan juga lembaga asuransi berdasarkan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Berdasarkan hal tersebut, pada 2028 mendatang LPS harus menjalankan tugas menjamin polis asuransi,”ujarnya lagi.

Sebagai penutup, Fuad Zaen menambahkan peran media dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

“Kantor Perwakilan LPS III senantiasa aktif dalam berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dengan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi maupun dukungan kelembagaan di wilayah kerja dengan kolaborasi bersama media,”tandasnya.

  • Bagikan