SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sulawesi Selatan punya beragam ada- istiadat. Salah satunya uang panai atau mahar pernikahan. Adat yang dilakukan untuk mempersunting pujaan hatinya.
Nilai uang panai sendiri beragam, dari jutaan hingga sampai ratusan juta. Mahalnya uang panai, uang yang wajib diserahkan pihak calon laki-laki kepada keluarga calon perempuan. Dipengaruhi, salah satunya tingginya gelar pendidikan dan kasta dari seseorang tersebut.
Baru-baru ini, beredar postingan tersebut diberbagai media sosial, salah satunya akun Instagram @makasar_iinfo memperlihatkan rombongan keluarga laki-laki yang mendatangi keluarga perempuan dengan uang panai berjumlah Rp500 juta, disertai mahar sebidang tanah dan satu setel emas. Kamis (11/2/2021).
Diketahui dalam unggahan video, pasangan tersebut bernama Dwisyahrul Alam yang berdomisili di Kota Pare-Pare dan Futri Yusuf bertempat tinggal di Kota Makassar.
“Bugis cek, memperlihatkan rombongan mobil keluarga laki-laki yang dikawal polisi sedang menuju keluarga perempuan untuk melakukan adat ‘Mappettuada’ atau kasih naik uang. Uang itu terlihat sudah disiapkan dalam sebuah kotak dari plastik transparan yang sudah dihias. Berisi pecahan Rp 100 ribu tertata rapi,” dilihat di akun instagram @makasar_iinfo.
Tampak pula di rumah wanita itu sudah ramai keluarganya yang menyambut. Selain membawa uang Panai, mempelai pria juga memberikan mahar berupa sebidang tanah, satu setel perhiasan, dan seserahan lainnya yang disebut erang-erang.
Alhasil, unggahan yang berdurasi kurang lebih satu menit, memantik netizen ikut berkomentar terhadap adat yang ada di suku Bugis-makassar tersebut.