Aliran ini juga sudah sempat menghebohkan warga Pandeglang pada September 2009 lalu. Ketika itu MUI setempat bereaksi terhadap aliran ini.
Aliran ini dikatakan sesat karena memperbolehkan kaum lelaki dan kaum hawa bercampur pada kala melakukan shalat. Salatnya pun dilakukan di tempat gelap.
Berdasarkan informasi yang beredar, aliran Hakekok Balakasuta ini kali pertama dibawa oleh seorang tokoh yang sudah almarhum berinsial E.
Aliran ini dikembangkan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor oleh AE hingga ajaran ini sampai ke A (52) warga Kecamatan Cimanggu dan dikembangkan di sana. (indopos/pojoksatu/fajar)