SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap hukum, Kodim 1417/Kendari menggelar penyuluhan hukum di Makodim Jalan Sam Ratulangi, Kemaraya, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (17/03/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri oleh Pasi Pers Dim 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri mewakili Dandim 1417/Kendari, Kasi Kumdam XIV/Hasanuddin Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H, Para Pasi Kodim 1417/Kendari, Ketua Persit KCK Cab L Kodim 1417/Kendari Nyonya Susi Widiyanti Saragih, dan 103 Personel Kodim Kendari.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri Seijin Dandim 1417/Kendari menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Penyuluhan hukum dari Kumdam XIV/Hsn.
“Kepada personel agar memperhatikan dengan seksama apa yang dipresentasekan oleh tim penyuluh sehingga bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada personel Kodim Kendari sehingga dapat meminimalisir pelanggaran,” kata Dandim 1417/Kendari melalui Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Yandri dalam rilisnya.
Lanjutnya, bahwa dalam kegiatan ini sangat penting untuk menggugah kembali personelnya tentang norma hukum yang sudah pernah diterima secara berkala.
“Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh personelnya dapat menjadi suri tauladan dan tidak melanggar hukum,”ujarnya.
Lebih lanjut Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri mewakili Dandim 1417/Kendari mengatakan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit untuk meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana sesuai dengan arahan bapak Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka,” kata Rasyid.