SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Setelah sehari sebelumnya pada Senin 22 Maret 2021 ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati H Surunuddin Dangga ST MM dan Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si melalui pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Selatan (Konsel), yang dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021. Dan Keputusan KPU Konsel Nomor 16/PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021.
Dan usai menerima berita acara penetapan paslon dari KPU tersebut, Hari ini (Selasa, 23/3/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan Penetapan Calon Bupati dan Wabup Konsel Terpilih Periode 2021 – 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Irham Kalenggo S.Sos M.Si, didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj Hasnawati SE dan dihadiri Pj Bupati Dra Andi Tenri Rawe Silondae MM. Rapat dilaksanakan di Aula Utama Kantor Dewan.
Turut di hadiri Sekda Konsel Ir H Sjarif Sajang, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, Kajari Dr Aprilliana Purba, KPU, BAWASLU, Unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.
Rapat pengesahan juga di hadiri langsung paslon Kepala Daerah terpilih Surunuddin Dangga – Rasyid yang dikenal dengan akronim “SUARA JILID II”. Pemilik 75.985 suara dari total 170.050 suarah sah dan terbanyak hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Ketua DPRD Irham Kalenggo saat memimpin rapat menyampaikan, Dewan telah mengesahkan pasangan H Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wabup terpilih Konawe Selatan.