” Kegiatan ini akan terus akan dilakukan secara berkala guna mensterilkan Rutan dan Lapas dari barang -barang yang membahayakan terutama Narkoba dan Handphone, dan semoga apa kita lakukan hari ini, juga dilakukan oleh teman-teman kita di wilayah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengapresiasi kegiatan sidak ini. Ia melihat adanya temuan kabel colokan dan Kartu SIM card di dalam blok Lapas dan Rutan ini perlu diselidiki lebih dalam dan kembali memperbaiki sistem pemeriksaan barang masuk ke dalam Blok Rutan maupun Lapas.
“Hasil sidak tadi memang belum menemukan adanya narkoba dan handphone. Tapi dengan adanya temuan tempat colokan listrik dan kartu perdana menandakan ada aktivitas handphone dan barang elektronik lainnya,” beber Mastri.
Ia juga menambahkan dengan adanya temuan ini menjadi catatan agar jajaran Kalapas dan Karutan untuk kembali mengiatkan pemeriksaan barang masuk ke Lapas dan Rutan.
“Dan kalau bisa kegiatan sidak ini selalu dilaksanakan secara berkala dan periodik untuk mengecek blok-blok ini apakah masih ditemukan barang-barang yang di anggap berbahaya tersebut atau tidak,” pungkasnya.
Ia juga menyarankan agar pada saat sidak gabungan akan dilakukan harusnya tidak perlu disampaikan kepada Kalapas dan Karutan, tetapi cukup diketahui oleh Kadivpas dan tim.(ismar/FNN)