SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan Keras Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo mendapat respon dari teroris Papua yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), .
Nyali teroris Papua ciut setelah Presiden Jokowi dan Ketua MPR memerintahkan pasukan TNI-Polri menumpas habis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Perintah Presiden Jokowi ditindaklanjuti oleh pasukan TNI-Polri dengan menggempur wilayah pertahanan teroris Papua di Kabupaten Puncak.
Dalam serangan yang dilancarkan pada Selasa (27/4/2021), sebanyak 5 teroris Papua dikabarkan tewas tertembak.
Penanggung Jawab Politik TPNPB-OPM, Romanak Jeffrey meminta pemerintah Indonesia mengurungkan niatnya untuk mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua.
Romanak menjelaskan OPM sebagai organisasi induk perjuangan Bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.
Romanak mengajak pemerintah Indonesia melakukan perundingan damai untuk mengakhiri konflik bersenjata di Papua.
“Konflik bersenjata antara TPNPB OPM melawan TNI-Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan international oleh kedua aktor utama yaitu OPM dan NKRI,” kata Romanak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).
Operasi Militer Langgar HAM
Romanak meminta pemerintah mengurungkan niatnya untu mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua karena hal itu berpotensi melanggar konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).