Oleh karena itu, dia meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.
“Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai Rp 10.000, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai,” pungkasnya.
Salah satu kejadian seorang wanita mengomeli petugas di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Anyer, Cilegon. Belakangan diketahui bernama Gustuti Rohmawati.
Hal serupa juga terjadi di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi. Video emak-emak dan bapak yang memaki petugas saat disuruh putar balik viral di media sosial.
Pria paruh baya yang berada di kursi depan dengan entengnya melabrak petugas dengan muka kesal. Lalu emak-emak yang duduk di kursi belakangnya malah tambah memaki si petugas.
Mereka-mereka itu telah meminta maaf kepada satuan kepolisian dan disorot kamera pewarta. Tak lupa ada perjanjian tertulis di atas materai Rp 10.000. (endra/fajar)