BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali diganjar predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2020.
Penyerahan opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sonny kepada Wakil Bupati Butur, Ahali yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur dan Kepala Inspektorat Butur, Jumat (28/5/2021).
Penyerahan opini WTP Butur tersebut dilakukan bersamaan dengan lima daerah lainnya di Sultra. Masing-masing yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, Wakatobi, Kolaka Utara (Kolut), dan Kota Baubau.
Dengan raihan WTP tersebut, maka Butur saat ini tercatat sudah memperoleh WTP sebanyak empat kali yang diraih secara beruntun dalam empat tahun terakhir.
Wakil Bupati Butur, Ahali saat dikonfirmasi menuturkan, predikat WTP merupakan dambaan setiap pengelola keuangan negara termasuk Pemda Butur. Terkait opini WTP, telah diperoleh Pemda Butur di tahun sebelumnya.
“Sekarang tinggal mempertahankan dan terus ditingkatkan, sehingga laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan Pemda Butur semakin baik,” imbuhnya.(rakyatsultra/fajar)