“Insyaallah dalam waktu 1×24 jam uang jaminan para peserta lelang yang kalah dalam proses lelang tadi (kemarin,red) akan kami kembalikan paling lama besok. Dan kami pastikan tidak ada potongan biaya apapun,” jelasnya.
Saat ditanya bagaimana dengan ke-14 Randis yang tidak diminati peserta lelang pihaknya belum dapat mastikan. Pasalnya, bila dilakukan lelang ulang maka diperlukan penilaian ulang dari KPKNL sebagai lembaga yang berkompeten menaksir nilai aset daerah.
“Lelang hari ini (kemarin, red) merupakan hasil penilaian KPKNL dibulan Desember 2020 lalu. Jadi tidak ujuk-ujuk kita langsung lelang begitu sj melainkan dilakukan penilaian oleh KPKNL yang masa berlaku hasil penilaiannya hanya 6 bulan saja,” tutupnya.(RS/fajar)