SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ratusan Massa Dari Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (FORMASI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra,) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (5/8).
Aksi ini guna menuntut penegakan hukum terhadap tindak dugaan ilegal mining di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Sua-sua dan dugaan pengrusakan Tanjung Watulaki dan Makam Leluhur Wende’epa oleh PT. Riota Jaya Lestari (RJL) di Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Organisasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (FORMASI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini terdiri dari 10 ormas yakni Tamalaki Wonua Ndolaki (TAWON) Sultra, Tamalaki Patowonua Kolaka Utara, Tadu Sultra, KSBT Sultra, Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) Sultra, Laskar LAT Sultra, Ponggawano Tamalaki Sultra, GPTS, Cyber Troops Tolaki, dan Tamalaki Wonua Mekongga.
Setelah sempat berorasi di depan pagar kantor DPRD Sultra, akhirnya belasan perwakilan massa akhirnya diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara Suwandi Andi dan anggotanya di Aula aspirasi dan langsung mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh stakeholder terkait yakni Kepala Dinas LHK Sultra, Perwakilan Kepala Dinas ESDM Sultra, Kejati Sultra, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, dan Asisten I Pemprov Sulawesi Tenggara.
Aksi ini berakhir damai dan dibawah pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian dan dari Brimobda Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (5/8).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Suwandi Andi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa setelah berdialog dalam rapat dengar pendapat ini, bahwa Minggu depan, Komisi III DPRD Sultra akan melakukan kunjungan lapangan guna mengecek dan mencari solusi terkait aspirasi tersebut.