Indikator kedua ialah Gini Ratio. Ini merupakan parameter untuk melihat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Atau dengan kata lain, tingkat pemerataan pendapatan penduduk. Koefisien Gini Ratio yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk semakin rendah.
Gini Ratio Provinsi Sultra per Maret 2021 sebesar 0,39. Diharapkan, capaian Gini Ratio Sultra akan terus menurun sehingga target di akhir periode mampu dicapai sebesar 0,38 poin. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, maka tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sultra berada dalam kategori sedang.
Indikator ketiga, angka kemiskinan. Sejak pasangan AMAN dilantik, angka kemiskinan telah berhasil diturunkan dari 11,32 persen pada tahun 2018 menjadi 11 persen pada bulan Maret 2020. Namun dampak Covid-19 mengakibatkan persentasenya kembali meningkat pada bulan September 2020 yang mencapai 11,69 persen.
Selanjutnya, seiring dengan pemulihan ekonomi di berbagai sektor, pada Maret 2021 angka kemiskinan kembali mengalami penurunan yang mencapai 11,66 persen atau mencapai 318.700 orang.
“Kondisi ini terjadi salah satunya disebabkan oleh banyaknya penduduk yang kehilangan pekerjaan serta rentan miskin sehingga tidak dapat bertahan akibat ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan dasar,” kata Gubernur.
Indikator keempat, tingkat pengangguran. Angka pengangguran terbuka di Sultra pada bulan Februari 2021 mencapai 4,22 persen. Kondisi ini mengalami penurunan 0,36 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2020.