Lanjutnya, untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru. Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Kakanwil telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19.
“Terkait pelayanan paspor, saya arahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu,”ujarnya.
Kakanwil berpesan agar semua jajaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh.
“Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini,” pesan Kakanwil pada seluruh Ka UPT.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi melonjaknya jumlah pegawai yang terpapar diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan Vaksin lanjutan.
“Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan Ultra Violet (UV) Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor wilayah (Kanwil) dan Unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor,”imbuhnya.
Lebih lanjut kata Kortini, kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin dosis III (Booster).
“Sementara untuk Aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh tim monitoring Covid-19 di satuan kerja (Satker) masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin,”pungkasnya.(IMR/FNN)