Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sultra, Benny Nurdin Yusuf menanggapi dan membantah adanya tudingan adanya diskriminasi dalam penertiban angkutan Mobil jenis Dump Truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL)
“Okelah, itu kan perasaan teman-teman, tapi saya tidak akan menafikan itu, bahwa apa yang kita lakukan kita tidak pandang bulu, semua yang tinggi-tinggi baknya, kita tahan dan periksa kemarin, bahkan ada truk mixer yang besar itu juga kita tahan,”ujarnya.
Lanjutnya, Jadi semua kita periksa, dan saya sudah berkomitmen dengan kesyahbandaran, ini nanti hulunya nanti di Pelabuhan akan kita tertibkan juga, jadi sama dengan ini, bahwa ini kayak snowball, seperti bola salju yang sudah begitu besar, kita baru memulai menertibkan itu mengunakan pakai kampak, pakai apa, dan pasti belum semua bisa.
“Tetapi ini tidak ada yang kita diskriminasi, kalau ada diskriminasi, anda-anda pun bisa melaporkan kepada saya, kalau ada perusahaan angkutan transportasi yang kendaraannya tinggi baknya 1 meter atau 2 meter setengah yang mengangkut barang curah ini, lapor sama saya. Saya akan turun periksa,”tegasnya.
Sambungnya, Jadi tidak ada diskriminasi, karena penegakan hukum (Gakkum) ini berlaku kepada semua, kalau teman-teman media yang ikut penertiban kemarin, melihat juga ada truk yang dua meter lebih kita tahan juga, kita periksa juga, ada juga truk mixer kita tahan juga, cuman itu yang saya katakan tadi, karena kita namanya Gakkum ini memeriksa satu titik, terus bapak berhenti disana karena kendaraan-kendaraan besar itu berhenti disana, terus saya mau geret -geret kesini, kan tidak bisa kan, dan itu yang terjadi, ketika kita Gakkum truk-truk ini tidak keluar, mereka baku telepon semua, jangan keluar ada Gakkum, berhenti semua.