“Dan kebijakan ini juga ada kaitannya dengan pemeliharaan jalan, dan saya sudah sampaikan tadi, bahwa kendaraan yang akan melintas ini dibuat oleh pabrik, dan pabrik punya desain sendiri, punya standar, jalan juga dibuat seperti ini, nah ini keduanya jika tidak diawasi, maka kerugiannya, akan dirasakan oleh masyarakat,”
“Jadi saat ini yang kita lakukan adalah penindakan dan sosialisasi, karena aturan ini sudah lama, dan seluruh Indonesia aturan ini sudah jalan, tapi dalam penindakannya kita tidak kacamata kuda, contoh kayak kemarin, ada yang datang pak, okey silahkan, dia bersedia menyesuaikan dimensinya, ada tambahan-tambahannya dia mau buka, silahkan tidak ada diskriminasi, bahkan ada yang kita beri penjelasan, dia yang membuka sendiri,”pungkasnya.(IMR/FNN)