Ingin Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024? Ini Yang Harus Siapkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin, SH menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan pada bulan Agustus 2022 akan dibuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan saat diwawancara oleh fajar.co.id usai kegiatan dialog dengan awak media, beberapa waktu yang lalu.

“Jadi bulan Juni 2022, Insya Allah, sesuai draft walaupun belum ditetapkan, Pemilu 2024 tahapannya akan segera dimulai,”ungkapnya.

Lanjutnya, lalu pada bulan Agustus 2022 itu sudah akan dibuka pendaftaran Partai Politik.

“Memang pendaftaran partai politik itu sesungguhnya ada di pusat, namun kemudian, karena ada syarat kepengurusan, keanggotaan dan sebagainya yang ada di daerah, maka kemudian pusat verifikasi itu ada di Kabupaten/Kota,”jelasnya.

Sambungnya lagi, hah, untuk menghadapi itu semua memang, pertama, kami mendorong kawan-kawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terutama disoal keanggotaan partai politik agar memberikan akses kepada partai politik melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Dan saat ini partai politik untuk mulai menginput data keanggotaannya, sehingga pada saat pendaftarannya nanti, itu semua sudah siap.

“Kemudian, kepada Partai Politik yang ada di Kota Kendari juga, kami dalam beberapa kesempatan sudah menghimbau, bahwa agar mereka menyiapkan pertama sekretariat, kemudian kepengurusan yang definitif, dan keanggotaan di Kota Kendari,”tuturnya.

Kata Sahinuddin, karena nanti tahapan itu, ada verifikasi administrasi dan ada verifikasi faktual, jadi kita tidak sekedar hanya menerima di administrasi, tapi kita akan faktualkan juga di lapangan, benarkah ini kepengurusannya, benarkah sekretariatnya disini, dan lain sebagainya.

  • Bagikan

Exit mobile version