FAJAR.CO.ID, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Sultra dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Salam Sahadia Khawatir 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut oleh Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI Bahlil Lahadalia akan dijadikan lahan-lahan penambangan ilegal atau dijadikan lahan Koordinasi oleh pihak-pihak tertentu.
Hal ini ia ungkapkan saat diwawancara oleh fajar.co.id usai mengikuti rapat paripurna HUT Provinsi Sultra ke 58 di Gedung Paripurna DPRD Sultra beberapa waktu lalu.
“Karena berkasnya dia kurang, atau karena produksinya tidak berjalan, progresnya tidak ada, bukan soal-soal itu, tapi ada kekhawatiran yang lebih besar adalah ini memungkinkan dengan adanya lahan koordinasi baru,”ungkapnya.
Lanjut Wakil Ketua I Partai Demokrat Sultra ini, coba bayangkan, kemarin-kemarin masih punya pemilik, sekarang sudah tidak punya pemilik, bagaimana ceritanya itu.
“Siapa yang bisa mengawasi seluruh IUP-IUP yang dicabut ini tidak dimasuki oleh orang lain atau penambang-penambang ilegal, yang tadinya punya pemilik, setelah itu tidak punya pemilik,” terangnya.
Sambungnya, bahkan yang dicabut itu, berdasarkan pantauan kita masih ada yang beroperasi didalamnya, masih banyak alat-alat, masih banyak yang lagi Hauling, lagi menambang, apa semua, tiba-tiba dicabut.
“Tapi kekhawatiran saya yang lebih, itu tadi soal pencabutan IUP,” ujarnya
Kata Salam Sahadia, sekarang coba bayangkan, dulu sebelum blok Mandiodo diambil alih oleh PT. Antam, bagaimana lahan koordinasi begitu banyak, sekarang diclearkan diambil alih oleh PT. Antam, itupun masih banyak juga yang koordinasi-koordinasi.