Kedapatan Ambil Tempelan Sabu-Sabu, Pemuda asal Sulteng Dibekuk Warga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang pemuda berinisial R (32) yang berasal dari Desa Bete-Bete, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dibekuk warga dan kemudian diserahkan kepada Polisi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari Pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2022 sekitar pukul 23.10 WITA.

“Pemuda ini dicurigai akan melakukan pencurian pada sebuah kios dan berdasarkan pengakuannya ia disuruh temannya mengambil tempelan Narkotika jenis sabu-sabu di depan sebuah kios di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam rilisnya, Rabu (4/5).

Sambung mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini, bahwa dari tangan R ditemukan barang bukti yakni didalam tas milik R ditemukan 1 buah alat ketapel, 10 buah mata busur, 2 buah kaca yang digunakan untuk alat sabu-sabu, 1 buah obeng plat, 1 buah tang dan 1 buah silet.

“Adapun kronologi kejadian berawal saat R bersama rekannya berinisial F sedang duduk – duduk di rumah milik F yang berada di sekitaran Pasar Panjang Kecamatan Wua – wua, Tidak lama kemudian F menyuruh R untuk mengambil bahan Narkotika berjenis sabu-sabu yang terletak di depan kios yang telah disimpan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari,” bebernya.

Lanjutnya, setelah R tiba di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari di depan kios tersebut R langsung dihampiri oleh Emba pemilik kios tersebut, dikarenakan Emba merasa curiga dengan R yang berada didepan kios miliknya.

  • Bagikan