Meresahkan Warga Konda, Remaja yang Bawa Busur Diciduk Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Lagi-lagi, seorang anak berinisial MAS (18) warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda ditangkap polisi karena kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan pada hari Selasa (3/5) sekira pukul 22.00 WITA.

“Dari tangan tersangka ditemukan badik penusuk, 3 buah mata busur berserta alat pelontarnya berupa ketapel,”ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman dalam rilisnya, Rabu (4/5).

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berawal pada hari Selasa, 3 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WITA, anggota piket jaga menerima laporan dari warga Desa Konda satu bahwa berinisial MAS membawa senjata tajam.

“Mendengar kejadian tersebut, anggota piket jaga langsung mendatangi TKP dan kemudian mengamankan MAS bersama dengan barang bukti berupa 1 bilah badik beserta sarungnya, 1 buah ketapel beserta 3 buah mata busur,”bebernya.

Sambungnya, kemudian anak tersebut dibawa ke Mako Polsek Konda untuk diamankan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.(IMR/FNN).

  • Bagikan