FAJAR.CO.ID, WAY KANAN – Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA langsung dicopot dari jabatannya usai digerebek selingkuh dengan istri polisi yang juga berpangkat AKP.
Pencopotan AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan dilakukan agar mempermudah penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan Bidang Propam Polda Lampung.
Kepastian itu disampaikan langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
“Saya sudah mengambil langkah dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kasat Lantas,” ungkap dia.
Kendati demikian, Teddy masih belum bisa memastikan sanksi tegas apa yang menanti AKP ZA.
Pasalnya, hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Lampung.
Teddy pun sangat menyesalkan perbuatan memalukan yang dilakukan salah satu anak buahnya itu.
Menurutnya, perbuatan AKP ZA itu telah mencoreng institusi Polri, khususnya Polres Way Kanan.
Karena itu, Teddy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas tindakan oknum polisi tersebut.
“Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan,” ucapnya.
Teddy juga menegaskan tidak mau lagi ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya di kemudian hari.
Ia juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
Sebagai antisipasi, pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan ketat kepada setiap anggota.
“Jika terbukti, kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” ancamnya.