Kontraktor Ajukan Adendum, Penataan Kawasan Lapulu-Puday Terhenti Sementara

  • Bagikan
Penataan kawasan Lapulu-Puday terhenti sementara. Pasalnya, masa kontrak pengerjaannya telah berakhir 11 Juli lalu

FAJAR.CO.ID, KENDARI — Pengerjaan kawasan kumuh di Lapulu-Puday dipastikan molor. Sesuai kontrak, masa kerja program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini hanya sampai tanggal 11 Juli 2022. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengerjaannya baru mencapai 90,33 persen. Atas dasar itu, pihak kontraktor mengajukan adendum atau penambahan waktu penyelesaian.

Koordinator Kotaku Kota Kendari, La Ngkarisu mengatakan rekanan masih menunggu hasil adendum. Makanya, belum ada progres dalam beberapa hari terakhir. Penataan kawasan kumuh ini menyerap anggaran kurang lebih Rp 49 miliar. Luas lahan yang ditata sekitar 15 hektar.

“Dua minggu sebelum kontrak habis, pihak kontraktor sudah mengajukan adendum. Saat ini, masih menunggu hasilnya,” ujarnya saat diwawancara, Kamis (14/7).

Ia berharap hasil adendum ini segera keluar. Dengan begitu, pengerjaannya segera dilanjutkan. Segmen Puday-Lapulu bisa menjadi destinasi baru untuk masyarakat kota Kendari dan dapat membantu meningkatkan ekonomi dan daya saing UMKM masyarakat sekitar.

“Kalau tidak ada kendala, dipastikan proyek ini akan segera rampung di September nanti. Sebab jika target yang diberikan tidak selesai sesuai adendum, kontraktor bakal dikenakan sanksi denda uang setiap harinya. Berapa dendanya, kami belum tahu sebab masih adendum pertama,” jelasnya.

Program penataan kawasan kumuh ini kata dia, masih akan terus berlanjut. Selain Lapulu-Puday, masih ada kawasan Poasia-Talia termasuk Jembatan Teluk Kendari (JTK) Bahteramas.

“Kita harus berupaya, bagaimana kawasan-kawasan pesisir lainnya bisa diselesaikan. Penanganan kawasan kumuh menjadi bukti keseriusan Pemkot mewujudkan Kendari, Kota Tanpa Kumuh,” ujarnya.(kendaripos/fajar)

  • Bagikan