“Total barang bukti yang diamankan 16 sachet sabu-sabu dengan berat 910 gram. Pelaku nekad mengedarkan sabu-sabu karena desakan ekonomi dan dijanjikan jaminan atau akan dibiayai hidup jika telah berhasil. Ini juga kali pertama pelaku mengedarkan sabu,” jelas Bambang.
Dari hasil interogasi, pelaku diduga menjadi kurir narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar. Identitas oknum bandar barang haram tersebut sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran.
Barang haram tersebut berasal dari Sulawesi Barat dikirim melalui jalur darat. “Sesuai arahan bandar, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di Konawe,” tandasnya. (kp/fajari)