Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra H. Zainal Mustamin, S.Ag. MA berterima kasih pihak Kejaksaan Tinggi Sultra telah mengadakan kegiatan penerangan hukum di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra.
“Dan bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat mensosialisasikan kepada pegawai yang lain dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan,”pungkasnya.(IMR/FNN)