Kurang Memberi Kontribusi, Pj Walikota Kendari Evaluasi Izin Mobil Tambang yang Melintasi Jalan Kota

  • Bagikan
Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu.

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan evaluasi, terkait izin kendaraan perusahaan tambang yang melintasi jalan dalam kota yang mengangkut ore nickel.

Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat temui, usai mengikuti Rapat Koordinasi komoditas pertanian strategis, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (12/10/2022).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi, diawali dengan pengecekan posisi atau status jalan yang digunakan, serta dampak apa yang ditimbulkan oleh mobil perusahaan pengangkutan ore nickel tersebut.

“Oke, kita akan evaluasi. Saya cek dulu pertama posisi status jalannya apa. Tapi kemudian misalnya itu jalan kota, kita akan evaluasi dan mengkomunikasikan dengan si pemilik perusahaan yang melewati itu,” ungkapnya.

“Artinya mereka punya tanggung jawab, kalau memang itu jalan kota dan ada dampak dari itu misalnya melebihi dari kapasitas jalan yang ada maka kami akan evaluasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah meminta Pj Wali Kota untuk mengevaluasi izin kendaraan perusahaan tambang yang melintasi jalan dalam kota serta kontribusi yang diberikan kepada Kota Kendari.(EI/fajar)

  • Bagikan