FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia, Ade Armando meminta agar polisi memeriksanya via zoom lantaran belum berani ke Malang, Jawa Timur.
Politisi Partai Golkar Andi Sinulingga menyebut Ade Armando sebagai salah satu yang mencoba mengelabui pemahaman publik yang diduga mendiskreditkan Aremania.
“Dia ini masuk salah satu aktor yang coba ngelabui pemahaman publik bahwa tragedi kemanusiaan itu adalah karena kesalahan suporter aremania,” katanya, Kamis, (13/10/2022).
Menurutnya, tindakan pegiat media sosial ini tidak kalah biadab dengan kader PSS Suprapti.
“Tak kalah keji dan biadab dia dengan kader PSI yang menuduh korban-korban itu pemabuk, tukang ngobat dan mulut para suporter pada bau alkohol,” tambah aktivis kolaborasi warga Jakarta ini.
Diketahui, Ade dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Laporan itu masuk pada 11 Oktober lalu dengan nomor nomor LP-B/474/X/YAN.2.4/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.
Pelapor adalah koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo.
Ade Armando diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Pelaporan ini buntut dari pernyataan Ade Armando dalam salah satu channel YouTube dengan judul “Kok Polisi yang Disalahkan dalam Tragedi Kanjuruhan”.
Tindakan Ade Armando itu diduga menimbulkan rasa kebencian kepada Aremania.
Sebelumnya, dalam video Ade Armando cenderung mendiskreditkan Aremania dan membela polisi.