Sinergi Kejati Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan, Kajati Sultra Himbau Semua Pihak Patuhi Pembayaran Iuran Jamsostek

  • Bagikan

Lebih lanjut, Raimel Jesaja,SH.MH menghimbau kepada setiap pihak yang memiliki kewajiban pembayaran iuran Jamsostek agar segera mematuhi dan mengindahkan kewajiban tersebut sebagaimana mestinya

“Kejati Sultra melalui Bidang Datun siap bersinergi optimal membantu BPJS Ketenagakerjaan terkait jaminan sosial sebagai amanah undang-undang yang wajib ditegakkan khususnya di wilayah Provinsi Sultra,”tegas Kajati Sultra.

Untuk diketahui, saat ini telah disusun pembentukan tim forum kepatuhan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Forum ini bertujuan agar setiap pemangku kepentingan tiap daerah atau stakeholder ataupun penentu kebijakan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 melalui langkah dan strategi yang diperlukan agar kepatuhan jaminan sosial Ketenagakerjaan berjalan efektif dan efisien.(IMR/FNN)

  • Bagikan