KPU Kota Kendari Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Mulai 20 November – 29 November 2022, Ini Syarat dan Tahapannya

  • Bagikan

Katanya lagi menjelaskan yang terpenting lagi adalah teman-teman peserta, itu sudah harus mengpdfkan ijazah terakhirnya, ijazah yakni ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Kemudian, KTP elektronik, termasuk juga pas foto, dan ini tidak boleh kurang lebih dari 1 megapixel, karena kalau dia lebih, agak sulit dia akan masuk, jadi diperkecil, jadi kalau foto mungkin dimodel jpg saja, termasuk KTP juga bisa model jpg,”tuturnya.

Kemudian Asril menerangkan, selain mereka mengunduh, mereka juga di aplikasi ada beberapa surat pernyataan yang harus mereka download, di dalam aplikasi itu, salah satunya adalah surat pernyataan berbadan sehat, kemudian surat keterangan tidak pernah berpartai politik atau terdaftar sebagai pengurus dan anggota parpol ataupun caleg yang ditunjukkan tidak lebih dari 5 tahun dan surat pernyataan tidak pernah dipidana di atas 5 tahun atau lebih.

“Kemudian, daftar riwayat hidup, saran kami pada saat kami memberikan bimtek kepada para peserta bimtek itu, daftar riwayat hidup itu sudah harus dibuat secara manual, diketik model word, supaya nanti pada saat proses pengetikan, tidak lagi mencari-cari ijazahnya,”sarannya.

Kata Asril, karena dilihat dalam aplikasi itu, ijazah itu dari SD sampai Ijazah terakhir, supaya tidak baku cari-cari dengan ijazah pertama, SD, SMP, SMA, S1, S2 sampai S3, jadi untuk memudahkan mereka, sebaiknya mengetik dulu di model word, kemudian itu tinggal dicopy.

“Takutnya apa, kalau tidak seperti itu diakali, itu jangan sampai tiba-tiba server ini, atau jaringan kita agak terganggu, mungkin pengaruh cuaca, kapan dia terganggu sedikit, ini akan kembali diawal pengisiannya, makanya itu yang kita sarankan, supaya mereka tidak terlalu makan waktu untuk proses pengisian daftar riwayat hidup,”imbuhnya.

  • Bagikan