Kata Asril, selanjutnya setelah itu, kita akan melakukan pengumuman hasil pada tanggal 14 Desember 2022 sampai 16 Desember 2022, tetap juga kita minta tanggapan masyarakat dari hasil itu.
“Dan penetapan Anggota PPK pada tanggal 16 Desember 2022, dan pelantikannya pada tanggal 4 Januari 2023, Jadi tanggal 4 Januari 2023, kita sudah melakukan pelantikan Anggota PPK yang akan bertugas pada penyelenggara pemilu kita,”pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah PPK sekota Kendari itu sebanyak 55 orang, karena setiap kecamatan itu 5 orang, yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Kendari.
Kemudian Jumlah PPS Se Kota Kendarj , karena kita sekarang sebanyak 65 Kelurahan dikali 3 orang jadi sebanyak 195 orang.
Dan untuk KPPS se Kota Kendari, sesuai rancangan KPU sebanyak 997 TPS di kali 7 orang, berarti sebanyak 6.979 KPPS, diluar dari Linmas.(IMR/FNN)