Dengan lampiran surat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi No. 1 Tahun 2022 tentang penyelesaian permasalahan kelanjutan kegiatan pengusahaan pertambangan PT. CSM di Kabupaten Kolut, Sultra tertanggal 21 Januari 2022 yang ditandatangani atas nama Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi yang juga merupakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Surat Kementerian Investasi/BKPM RI diterbitkan di Jakarta, 24 Januari 2022 dan ditandatangani Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi.(IMR/FNN)