Lanjutnya, menurut pengakuan pemuda ini, bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran, namun pemuda ini tidak memiliki uang dan sesuai keterangan pemuda ini bahwa ia tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut.
“Karena ia tidak memiliki uang untuk membayar waria tersebut, sehingga waria tersebut murka, lalu memanggil 1 orang temannya yang juga waria kemudian melakukan penganiayaan terhadap pemuda naas tersebut,”terangnya
Kata Eka, setelah itu datang 1 orang laki- laki melerai, namun waria tersebut tidak membiarkan pemuda naas ini pergi apabila tidak membayar bayar sehingga pemuda tersebut harus menyimpan 1 buah Handphone merek Oppo Tipe A5 2020 sebagai jaminan.
“Setelah itu pemuda apes ini dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut,”ucapnya.
Kemudian kata Eka, setelah dilakukan Visum Et Repertum (VER), pemuda kembali ke Satreskrim Polresta Kendari dan menyampaikan bahwa laporannya tidak usah diproses karena handphone telah dikembalikan
“Pemuda korban pengeroyokan waria ini mengambil keputusan, untuk mencabut laporan polisi tentang kasus yang dialaminya agar tidak dilakukan proses lanjut,”pungkasnya.(IMR/FNN)