FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dipelataran Kanwil, Selasa (14/3).
Hadir langsung dalam kesempatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah, serta Para Ka UPT dalam Kota Kendari.
Dan untuk Ka UPT luar Kota Kendari bersama-sama dengan jajarannya mengikuti pelantikan tersebut secara virtual dari kantor masing-masing.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Dimana setiap PNS yang akan mengawali masa baktinya wajib mengucapkan sumpah dan janji. “Sumpah atau janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara,”
“Hayati sumpah atau janji tersebut maka saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra,”pesan Silvester dalam sambutannya.