Penanaman Mangrove Serentak di Teluk Kendari, Pangdam XIV/ Hasanuddin: Kodam Hingga Mei 2023 Sudah Menanam 46 Ribu Pohon

  • Bagikan

Sementara itu, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi juga menyampaikan pentingnya rehabilitasi hutan mangrove di Provinsi Sultra.

“Sebagaimana diketahui, bahwa keberadaan hutan mangrove, disatu sisi memiliki peran yang sangat vital dan manfaat yang besar, baik secara ekonomi, ekologis maupun pertahanan dan keamanan, khususnya di wilayah pesisir, semuanya peran dan manfaat tersebut, adalah untuk kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup serta biota lainnya, yang menjadikan kawasan mangrove sebagai habitatnya,”ucap Gubernur Sultra.

Sambungnya, sementara disisi lain, keberadaan hutan mangrove terus mendapat tekanan dan ancaman yang besar pula, terhadap kelestariannya, sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk dan adanya kebijakan pembangunan oleh pemerintah, antara lain kepentingan pembangunan wilayah atau pengembangan infrastruktur ekonomi seperti pelabuhan, areal tambang, kawasan industri, dan lain-lain.

“Pemanfaatan area mangrove untuk kawasan pemukiman baru, memanfaatkan area mangrove seperti area budidaya ikan dan udang, kerusakan mangrove akibat aliran limbah kimiawi, ilegal logging, dan pemanfaatan untuk bahan baku produksi arang,”bebernya.

Kata Ali Mazi, bahwa mencermati kondisi tersebut, maka pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan, harus merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang, rencana tata ruang wilayah, rencana pengolahan wilayah pesisir terpadu, rencana pengolahan daerah aliran sungai terpadu, dan rencana pengelolaan lainnya yang memiliki kaitan yang erat dan berdampak pada ekosistem mangrove, sehingga diperlukan koordinasi, singkronisasi dan sinergi lintas sektor, instansi dan lembaga.

  • Bagikan