Pemkab Konawe Teken Nota Kesepakatan Bidang Datun dengan Kejari Konawe, Ini Lingkup Kerjasamanya

  • Bagikan

Lanjutnya, bahwa banyak hal nanti memberikan kemudahan kepada Pemda, termasuk dalam pendampingan hukum dalam hal penyelenggaraan pemerintahan terutama yang terkait dengan penyelenggaraan proyek-proyek pemerintah maupun juga kasus aset tanah, termasuk piutang-piutang kalau itu ada, tentunya dengan tanggung jawab dan kewenangan yang ada di Kejaksaan bisa membantu Pemda Konawe.

“Dan banyak hal yang sifatnya konsultatif, pasti kita akan lakukan ke Kejaksaan, karena penyelenggaraan pemerintahan itu, tidak bisa berjalan sendiri, harus secara bersama-sama, baik dari Kejaksaan, Kepolisian dan TNI,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan