Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Razia dan Tes Urine di Rutan Kelas II B Kolaka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KOLAKA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muslim, didampingi Kepala Bidang Keamanan I Gede Artayasa, memimpin pelaksanaan kegiatan Satuan Operasional (Satops) Kepatuhan Internal (Patnal) Tim Divpas Kanwil di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka.

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi data dukung target kinerja B07 Divisi Pemasyarakatan bidang keamanan, Jumat, (28/7) lalu.

Satops Patnal kali ini, terdapat dua bagian kegiatan yakni pelaksanaan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Kolaka serta razia atau penggeledahan blok atau kamar hunian WBP Rutan Kelas II B Kolaka.

Sebanyak 85 orang WBP mengikuti tes urine dengan narapidana kasus narkoba. Hasil kegiatan tes urine WBP berjalan dengan lancar dan hasilnya tidak ada yang positif.

Selanjutnya, penggeledahan blok atau kamar hunian ini dilaksanakan pada hari Sabtu pagi. Pertama seluruh WBP digeledah badan satu persatu, lalu dikumpul di depan blok kamar hunian, kemudian tim satops patnal dibantu oleh tim satops patnal Rutan Kelas II B Kolaka melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian.

Hasil dari Penggeledahan ini tidak di temukan barang barang terlarang dan Narkoba.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, H Muslim, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine dan penggeledahan blok atau kamar hunian merupakan salah satu bentuk deteksi dini dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkotika dan barang terlarang di dalam Rutan Kelas II B Kolaka.

  • Bagikan