FAJAR.CO.ID, JAKARTA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar upacara wisuda bagi pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Dalam periode 1 September 2022 hingga 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula.
Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan dan Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, bapak atau ibu Wisudawan dan Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (7/8) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Andap berharap Wisudawan dan Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.