“Tidak yang mulia, dibawah 500 rupiah (yang dikumpulkan donasinya) yang mulia,”bantah Arif dengan pelan.
Hakim perempuan ini kembali murka, “Tenang saja, pak, karena saya pikir ini (sisa belanjaan) ini didonasikan ke panti asuhan,”tanyanya.
“Termasuk itu (donasi ke panti asuhan) yang mulia, dan dikelola oleh yayasan,”jawab Arif mencoba menenangkan Hakim.
Mendengar jawab Arif, Hakim ini kembali bertanya.
“Dikelola oleh yayasan? Nah, sekarang itu mungkin sekitar 2 juta rupiah (untuk donasi panti asuhan), ya, tapi Rp. 700 juta untuk ekspansi Alfamidi, karena ini (bantuan program kampung warna-warni) ada kepentingannya ekspansi didalamnya, iya, to? karena yang saudara keberatan disini, karena izin anda tidak keluar, terus izin yang tidak keluar, apa kaitannya dengan Rp. 700 juta ini? sekarang begitu. Alfamidi apa kaitannya dengan ini? Tidak ada. Harusnya Lazismu yang keberatan,”
“Kalau Lazismu keberatan, tidak ada juga kaitannya dengan izin anda, yaaa, itu sebenarnya,”
“Karena 700 juta, ini Alfamidi berkedok didalamnya, ya, Alfamidi ikut-ikutan didalamnya, iya,”
“Sekarang begini saja, 700 juta itu darimana? LAZISMU. Iya, kan, terus apa kaitannya dengan Alfamidi? Apa kaitannya dengan Alfamidi?,” cecar Hakim
perempuan ini.
Saksi Arif, terdiam dan membisu, dan suasana sidang pun hening.
Melihat Saksi Arif terdiam tidak bisa menjawab pertanyaan anggota majelis hakim yang duduk bersebelahan dengan Panitera ini, tiba-tiba Corporate Affair Director PT. Midi Utama Indonesia Tbk, Dr. Solihin, SH.,MH mencoba membantu rekannya yang nyaris babak belur dihujani pertanyaan-pertanyaan dari hakim perempuan yang diduga sering belanja dan berdonasi di ritel.