Uang Rp 700 juta Yang Ditransfer ke Rekening Terdakwa Syarif Maulana Ternyata Dana Donasi Konsumen Alfamidi Yang Dikelola LAZISMU, Hakim Tipikor Ini Murka

  • Bagikan

Hakim kembali bertanya, Jadi maksudnya? nanti terpakai semua dana yang di LAZISMU, baru dibuatkan laporan?

“Betul,”jawab Arif singkat.

“Bagaimana kalau terus-terusan masuk dana (Konsumen), karena orang ini belanja terus setiap hari, setiap jam, setiap menit,”tanya hakim dengan suara agak meninggi

“Ada BOPnya yang mulia, misalkan LAZISMU BOP bulan Januari, Februari, misalkan,”jawab Saksi Arif mencoba mengklarifikasi.

Hakim perempuan ini, kembali menimpali. “Jadi bukan perkegiatan?,”tanyanya.

“Bukan,”jawab Arif singkat.

Hakim lalu bertanya lagi, Jadi kalau kegiatannya ini, LAZISMU keluarkan 700 juta rupiah dari uangnya konsumen Alfamidi. “terus saya harus laporan gitu?,”tanyanya lagi.

“Tidak wajib, tidak, berdasarkan dana yang masuk ke LAZISMU,”ucap Arif

“Berarti banyak sekali ini uang LAZISMU, ya,”tanya Hakim

“Tidak (banyak), yang mulia,”singkat Arif.

Hakim menyampaikan, Ini korbannya kita banyak (konsumen), pak

Saksi Arif mencoba mendinginkan suasana sidang akibat dicecar
pertanyaan-pertanyaan yang menohok dari hakim ini

“Informasi yang mulia, jadi masing-masing yayasan ada periodenya, LAZISMU dua bulan, dua bulan perperiode,”klarifikasi Arif kepada hakim.

“Dua bulan saja, itu 700 juta rupiah, LAZISMU bisa keluarkan, itu belum semua, loh, belum semua (dana) kan, pasti mungkin, masih berapa milyar?,”tanya Hakim Anggota ini.

“Tidak banyak yang mulia,”bantah Arif dengan suara yang pelan.

“Kemungkinan (masih banyak), karena berarti nilai kas LAZISMU mengeluarkan 700 juta ini, untuk kepentingan sesuatu, yang sebenarnya tidak jelas juga, LAZISMU keluarkan, berarti masih banyak duitnya di LAZISMU, jadi bapak-bapak, ibu-ibu, kalau belanja, apalagi ada sisa Rp. 2 ribu (jangan mau didonasikan),”ungkap Hakim ini marah dana donasi konsumen diselewengkan.

  • Bagikan