Dengar Keluhan Buruh Pertambangan Sultra Soal Rendahnya Upah dan UU Omnibus Law, Anies Baswedan: Kita Harus Lakukan Perubahan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dalam kunjungan kampanyenya di Kota Kendari, Calon Presiden (Capres) Usungan Partai Nasdem, PKS, PKB dan Partai Ummat, Anies Rasyid Baswedan gelar dialog bersama ratusan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Warkop Bakrie, Kota Kendari, Selasa (9/1).

Ratusan masyarakat ini didominasi oleh Perwakilan Buruh Pertambangan, Buruh Pelabuhan, Buruh Bangunan, dan Petani, dan dalam dialog ini, salah satu perwakilan buruh pertambangan yang mengeluhkan rendahnya upah yang ditetapkan pemerintah akibat penerapan Undang-undang (UU) Omnibus Law.

Mendapat pertanyaan dari buruh ini, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjawab dengan menceritakan pengalaman dalam menetapkan Upah Buruh saat ia menjabat Gubernur DKI ditengah adanya UU Omnibus Law tersebut, sekaligus menegaskan bahwa UU Omnibus Law atau semua regulasi yang tidak memberikan rasa keadian kepada rakyat untuk direvisi.

“Ketika saya bertugas di Jakarta, keluarlah aturan Omnibus Law ini, sesudah aturan Omnibus itu, maka UMP rumusnya berubah, betul ya? rumusnya berubah, betul tidak?,”ucap Anies disambut kata betul oleh ratusan massa yang hadir di Warkop Bakrie.

Lanjutnya, Ini pengalaman kami di Jakarta, ia ingin menceritakan cara kami nanti menyelesaikan masalah, sama cara kami menyelesaikan masalah ketika kemarin (di Jakarta).

“Kenapa, Ibu bapak sekalian, siapapun yang menjadi calon bisa menceritakan tentang besok sepuas dirinya, dan sulit untuk dibantah, saya mau bilang A, Bapak Ibu mengatakan B, gak mungkin mau, karena masih sama-sama masa depan, betulkan?,”jelasnya.

  • Bagikan