Arokap dan PHRI Audiensi kepada Pj Wali Kota Kendari Berikan Masukan Soal Kenaikan Pajak

  • Bagikan

Selain itu, Pj. Wali Kota Kendari juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah semuanya berdasarkan aturan Perundang-undangan.

“Saya akan tetap jalankan aturan, karena itu pegangan saya dalam menjalankan pemerintahan, tetapi apa yang menjadi masukan-masukan dari pelaku usaha itu yang harus saya konsultasikan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti mengungkapkan, penolakan kenaikan pajak tidak hanya terjadi di Kota Kendari, tetapi di seluruh Indonesia.

“Untuk mengakomodir itu, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan kami di Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan salah satu poin dari pada perintah dari Kemendagri untuk melakukan konsultasi kepada pelaku usaha khususnya hiburan,”pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Arokap Kota Kendari Amran mengharapkan perhatian khusus dan tindakan yang cepat terhadap hal ini, agar para pengusaha nyaman berinvestasi di Kota Kendari.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah merespon cepat terhadap kondisi atas kegalauan para pengusaha dari kenaikan pajak,”tandasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan