Cegah Perilaku Korupsi di Dunia Pendidikan, KPK RI Gelar Rakornas Secara Virtual

  • Bagikan

Sementara itu, arahan Mendagri menyampaikan pertama, merumuskan program peningkatan kualitas SDM di daerah melalui upaya pembangunan integritas, Kedua, mendorong penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi, Ketiga, membangun kerjasama antara Pemerintahan daerah dengan KPK dan Keempat, mendorong seluruh Kepala Dinas Pendidikan bersama dengan KPK untuk melakukan sosialisasi secara massif.

“Intinya apa yang menjadi strategi besar dari KPK tidak hanya penindakan tetapi juga memberikan efek deterrent. Tetapi upaya pencegahan dan pendidikan juga harus kita dukung bersama, jangan biarkan teman-teman KPK bekerja sendiri, kita harus bekerja bersama menjadi gelombang besar sehingga akhirnya gerakan anti korupsi ini akan betul-betul merubah budaya yang permisif” ungkapnya

Selesai mengikuti Rakor, Pj. Gubernur Sultra memimpin rapat tindaklanjuti dari kegiatan ini yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang menyampaikan 3 strategi yang ditetapkan KPK, sehingga perlu ada pendekatan dari segi pendidikan dan pencegahan dalam memperbaiki sistem sehingga diharapkan sistem yang baik.

Pj. Gubernur Sultra menyampaikan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, menginstruksikan kepada semua guru sebagai tindaklanjut dan memberikan arahan yang harus dikerjakan, sehingga tujuannya bisa membangun nilai-nilai integritas, jujur, disiplin dan membangun nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh guru dan murid (IMR/FNN).

  • Bagikan