Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Provinsi Sultra

  • Bagikan

Lanjutnya, kami telah menerima fakta-fakta kepegawaiannya, dimana terdapat alasan BKN Pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat tersebut, karena adanya laporan pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS melalui data base pada tahun 2010, namun yang bersangkutan menolak tuduhan pemalsuan data tersebut. Dan menyampaikan harapan agar dirinya dapat kembali menjadi PNS dan semua hak-haknya dikembalikan.

“Harapan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan, sebab menurutnya tuduhan tersebut merupakan tuduhan palsu dan tidak benar,”tambahnya.

Sambungnya, pemeriksaan terhadap Saudara Mahyuddin telah dilakukan pukul 11.20 WITA, dalam keadaan aman dan lancar.

“Untuk diketahui, dalam permasalahan pemberhentian secara tidak hormat terhadap dirinya, yang bersangkutan belum pernah melakukan upaya hukum, setelah NIP yang bersangkutan telah dibatalkan dan tidak terdaftar lagi dalam aplikasi kepegawaian BKN,”

“Terkait aksi terobos pengamanan RI 1 tersebut, Sekda Sultra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan motif lainnya selain ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada Presiden RI,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan