FAJAR.CO.ID, KENDARI — Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menerima kunjungan Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di rumah jabatan Wali Kota Kendari dalam rangka bersilahturahmi sekaligus mensosialisasikan Program 100 hari dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ( Rabu, 24/02/2021)
Dalam Kunjungan Kerja ini, Kapolda Sultra di dampingi oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono dan sejumlah Pejabat Utama Polda Sultra yang diterima langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kota Kendari.
Dalam kesempatan pertama kali Kapolda berkunjung di rumah jabatan Wali Kota ini, Kapolda Sultra membeberkan beberapa program 100 Kapolri agar dapat didukung dan ditindaklanjuti oleh seluruh instansi dan masyarakat Kota Kendari.
“Program 100 hari Kapolri, yang pertama terkait penanganan Covid – 19, ia berharap agar operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan untuk terus digalakkan guna menekan angka kasus positif Covid – 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kendari,” papar Kapolda Sultra.
Selain itu, Kapolda Sultra juga mensosialisasikan Program Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) beberapa titik lampu merah yang di gagas Kapolri dan rencananya mulai akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
“Di Kota Kendari, ada 16 titik lampu merah yang akan di awasi oleh CCTV dan apabila ada yang melanggar lalu lintas akan dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana surat tilang akan dikirim langsung ke alamat para pelanggar,”kata Kapolda.