SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Otak merupakan organ paling penting yang memuat susunan saraf pusat. Ketika merasakan sakit kepala apalagi sampai tak tertahankan, hal itu harus diwaspadai. Sebab bisa berujung pada pecah pembuluh darah otak atau aneurisma.
Aneurisma otak merupakan kondisi dimana dinding pembuluh darah otak melebar atau menonjol (ballooning) akibat lemahnya dinding pembuluh darah tersebut.
Jika aneurisma ini pecah dapat mengakibatkan kondisi fatal yaitu perdarahan otak (subarachnoid) dan kerusakan otak. Pecahnya aneurisma ini diperkirakan dialami oleh 1 orang setiap 18 menit.
“Aneurisma kalau belum pecah kebanyakan tidak ada gejala. Kalau sudah pecah maka gejala utamanya adalah sakit kepala hebat, terjadi pada 70 persen pasien,” kata Direktur RS Pusat Otak Nasional (PON) dr. Mursyid Bustami, Sp.S, KIC dalam webinar, Kamis (16/9).
Menurut dr. Mursyid, faktor risiko terjadinya aneurisma adalah merokok, pencandu alkohol, hipertensi dan lainnya. Namun diperkirakan sekitar 500 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit ini.
“Pecah pembuluh darah otak dapat terjadi pada siapa saja, dan umumnya sebelum pecah aneurisma tidakbergejala, sehingga dianjurkan untuk melakukan brain check- up secara rutin,” jelasnya.
Dampaknya pun bisa dibilang tidak ringan. Aneurisma memang tidak selalu berujung pada kematian. Namun kualitas hidup penderitanya juga menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga. Salah satunya adalah ancaman kecacatan.
“Kecacatan, perawatan, tenaga, dan biaya besar menjadi faktor penting yang perlu dipahami oleh penderitaaneurisma otak,” jelas dr. Mursyid dalam rangka Brain Aneurysm Awareness Month.