Insentif RT/RW se Kota Kendari Naik menjadi Rp 800 Ribu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Uang insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Kendari Naik menjadi Rp. 800 ribu, yang pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp. 500 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir usai mengukuhkan Ketua RT/RW se Kelurahan Kadia masa bakti 2022 -2027 di Pura Agung Bali di Kelurahan Kadia, Jum’at (28/1).

“Ini masih rangkaian RT/RW se Kota Kendari, kebetulan hari ini giliran dari Kelurahan Kadia, dan ini cukup istimewa karena kita laksanakan di Pura, dan ini sekaligus memberikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa kalau kita seluruh elemen masyarakat stakeholder yang ada di Kota Kendari bersatu padu, maka banyak hal yang bisa kita wujudkan, dan ini buktinya hari ini, bahwa kita bisa menyelenggarakan acara pemerintahan dalam hal ini RT/RW, dan terima kasih juga kepada penanggung jawab Pura agung ini yang sudah memberikan izin, untuk kemudian ini bisa digunakan,”ungkapnya.

Lanjutnya, mudah-mudahan, sekali lagi ini bisa menjadi semangat buat seluruh masyarakat khususnya RT/RW yang baru saja dikukuhkan, bahwa kita harus bisa merajut seluruh potensi yang ada di wilayah kita masing-masing.

“Untuk insentif RT/RW sudah disiapkan sebesar Rp. 800 ribu, ada kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp.500 ribu,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan