Polda Sultra Bantah Anggotanya Lakukan Kekerasan Kepada Jurnalis, Ini Tanggapan Korban

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI -Polda Sultra mengklarifikasi adanya berita yang mengatakan adanya Anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap seorang jurnalis dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Kamis, (10/2).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi via telepon oleh jurnalis fajar.co.id, Jum’at (11/2) malam.

“Tidak ada anggota Polri yang melakukan pemukulan,”ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa betul dalam pengamanan aksi unjuk rasa itu terjadi saling mendorong, tapi bukan anggota Polri yang saling mendorong, itu antara pengunjuk rasa dan anggota Pol PP, dalam dorong-dorongan itu ada apa, nanti Deden (korban) yang menjelaskan.

“Bahwa tidak ada anggota Polri yang melaksanakan kekerasan terhadap jurnalis pada saat terjadi unjuk rasa, jangankan ke Jurnalis, ke pendemo saja, kita juga tidak melakukan kekerasan, kami tidak tahu kalau ada pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan itu ada bukti yang jelas, tapi bukan dari pihak kepolisian,”terangnya.

Lanjutnya, dan jika yang bersangkutan merasa jadi korban yakni rekan kita Deden, saya himbau melapor ke Polres Kendari, dan saya sudah melapor ke Kapolres Kendari, dan Kapolres Kendari juga mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan dari rekan kita Deden.

“Karena, kalau tidak ada laporan, benar tidak itu berita?, kalau benar laporin dong,”sarannya.

Lebih lanjut Ferry menegaskan bahwa Polda Sultra menunggu laporan yang merasa menjadi korban dari pemukulan.

  • Bagikan