“Ya, kamu saya lihat keras sekali saya lihat orangnya, kamu keras, kita akan keras, ya, dan ini resiko kamu tahan,”sambil menunjuk lagi ke arah salah satu warga yang ngotot menolak aktivitas tambang PT. GKP
Terus dijawab sama warga yang sejak tadi bersikeras, ia saya keras.
“Ini siap ditahan nih, ini menghalang-halangi kegiatan tambang nih, bawa sore hari ini, panggil bawa ke Polda, tangkap dia, jangan ada yang ikut ya, tangkap dan borgol, siapkan borgol, kamu saya tangkap,” ucap Pria yang mengunakan Helm putih ini
Semuanya juga kita tangkap, tetap kita tangkap, saya harap masih ada ruang gerak untuk diskusi-diskusi.
Dijawab lagi sama salah satu warga itu, bahwa tidak ada ruang diskusi pak
“Sekarang gini, atur penangkapan ini,”pungkas pria yang mengunakan helm putih ini.
Berdasarkan informasi, dialog yang awalnya panas ini, akhirnya dapat diredam dan berakhir dengan kondusif.
Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran fajar.co.id di website modi.esdm.go.id, bahwa PT. Gema Kreasi Perdana beralamat di Jalan Martandu No. 97, RT. 007, RW. 003, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Perusahaan ini terdiri dari dua pemilik saham yakni Budhi Kemakmuran Jaya Raya dengan kepemilikan saham 99,99 persen dan Citra Duta Jaya Makmur dengan kepemilikan saham 0,01 persen.
Adapun susunan direksinya, Direktur Utama PT. GKP dijabat Meris Wiryadi, Direktur Widad Prasojo Aji, Direktur Robby Irfan Rafianto, Komisaris Utama Hendra Surya, Komisaris A. Ibrahim Saleh, dan Komisaris Drs. P. Simanungkalit